Bontang – Maraknya ujaran kebencian di jagat dunia maya membuat polisi harus berkerja ekstra membendung praktik peredarannya.

Usai menggelar pelatihan Cyber Troops, jajaran Polres Bontang tengah aktif melakukan pemantauan media sosial melalui jaringan cyber patrol.

Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono melalui Kasubbag Humas Iptu Suyono berujar, pihaknya tak segan menindak pelaku peradaran ujaran kebencian sesuai UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Beberapa anggota kami sudah mendapatkan pelatihan dan kemampuan dalam bidang IT untuk melakukan cyber patrol, jadi jangan coba-coba lagi,” ujar kapolres, Senin (18/9).

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat untuk berhati–hati terhadap konten yang diunggah dan dibagikan atau disebarkan. UU ITE, kata kapolres, sekarang sudah disahkan, dan dapat digunakan untuk menjerat seseorang yang terbukti melanggar.

“Dulu hanya yang mengunggah pertama yang kena, sekarang yang membagikan pun ikut kena. Jangan membuat dan membagikan konten yang akan mengganggu ketentraman dalam bermasyarakat,” imbau perwira berpangkat dua melati ini.

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version