Polres Paser – Satuan Resnarkoba Polres Paser gencar melaksanakan sosialisasi akan dampak negatip tentang bahaya Narkoba.  kegiatan tersebut tergambar seperti hari Kamis (28/09/17) pukul 15.30 s/d 17.00 wita.
Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Paser melaksanakan pemeriksaan  sejumlah apotek dan toko obat yang ada di Kecamatan Tanah Grogot dan sekitarnya. Hal ini dilakukan dalam upaya mengantisipasi peredaran obat paracetamol, caffeine, carisoprodol (PCC) yang tengah marak.
“Pemeriksaan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa di Kabupaten Paser tidak beredar obat PCC tersebut. Dampak dari  penyalahgunaannya bisa berhalusinasi tingkat tinggi seperti yang terjadi terhadap puluhan remaja di Kendari, Sulawesi Tenggara. Kami akan terus memantau,†kata Kapolres Paser AKBP Dudy Iskandar didampingi Kasat Reskoba Polres Paser AKP Ahmad Tonangi.
Kapolres Paser AKBP Dudy Iskandar, SIK mengatakan, saat ini Polres Paser gencar melaksanakan pemeriksaan ke toko-toko obat maupun Apotik yang ada diwilayah kab. Paser. PCC adalah obat yang sebenarnya sudah ditarik dari peredaran. PCC dilarang beredar sejak 2013 lalu. Namun, entah apa yang menjadi penyebabnya, obat seperti PCC kembali beredar. Kami berharap agar kab Paser bisa terhindar dari peredaran Narkoba dan obat PCC sehingga generasi penerus kita terbebas dari bahaya Narkoba.
(HUMAS POLRES PASER / HUMAS POLDA KALTIM )