Samarinda-Sat Resnarkoba Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Samarinda Seberang. Berawal dari laporan masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi narkoba di wilayah Kelurahan Mesjid Kec Samarinda Seberang, anggota Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan di daerah tersebut. Tepat di Jl Sumber Baru Kel Mesjid anggota berhasil mengamankan seorang pria berinisial BS yang kedapatan membawa sabu-sabu seberat 20.17 gram bruto.
Tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari saudara MY yang tinggal di Perumahan Pesona Mahakam. Berdasar dari informasi tersebut anggota Sat Resnarkoba berhasil mengamankan MY di  Perum Pesona Mahakam Blok F No.8. Anggota yang melakukan penggeledahan di rumah MY tidak berhasil menemukan barang bukti lainnya hanya 1 unit HP yang diamankan karena di duga sebagai sarana untuk bertransaksi.
Kapolresta Samarinda Kombespol Reza Arief Dewanto S.IK menyampaikan “Polresta Samarinda akan terus berusaha untuk memberantas peredaran narkoba yang ada di Wilayah Kota Samarinda, karena peredaran narkoba di Samarinda sudah sangat membahayakan apalagi di kalangan remaja”.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya menyampaikan “akan membantu penyidikan dan pemberantasan dengan cara mensosialisasikan kepada setiap masyarakat kaltim untuk mengatakan tidak pada narkoba” tuturnya.
Humas Polda Kaltim