Kapolda Kaltim Kunjungi Masjid Masjid Assayyid Dahlan Perum Pelangi Balikpapan

BALIKPAPAN, Poldakaltim.com,– Kaum ibu hendaknya memiliki daya tangkal terhadap narkoba, karena saat ini demikian marak peredaran narkoba di masyarakat terutama yang menyasar anak-anak muda.

“Delapan puluh persen, yang terkena narkoba adalah pemuda. Jadi diharapkan para jamaah, terutama ibu-ibu punya daya tangkal terhadap narkoba, mengingatkan kepada anak-anak sejak kecil bahwa narkoba itu berbahaya,” kata Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Safaruddin ketika mengunjungi Masjid Assayyid Dahlan, Perum Pelangi,  Jl.  Syarifuddin Yoes, Balikpapan, Sabtu (9/9/2017) sore usai salat Ashar.

Kapolda Kaltim  dalam mengatakan untuk menangkal narkoba merupakan tanggung jawab para orang tua. Mari kita menjaga saudara-saudara dan anak-anak kita agar jangan ada yang terlibat narkoba.  Kita harus punya daya tangkal terhadap narkoba.

Dikatakannya, setiap minggu ada sekitar 40 sampai 60 atau satu bulan sekitar 400 orang yang ditangkap karena narkoba. Hampir semua tahanan polres-polres itu 80 persen tahanan narkoba.

“Ini sangat menghkawatirkan, karena 80 persen yang terkena narkoba dari pemuda. Ibu-ibu kami harapkan punya daya tangkal terhadap narkoba,” katanya.

Kapolda mengungkapkan sangat sedih dan kawatir karena tiap hari, tiap minggu banyak pelaku narkoba yang ditangkap, terutama para pemuda.

“Kalau, kami tidak tangkap nanti situasi parah. Kalau mau kita rehabilitasi, boleh. Tapi tempatnya tidak ada (penuh dengan korban narkoba, Red),” katanya.

Untuk mengatasi hal itu, selama di tahanan dibuat agar terputus dengan jaringan narkoba dengan diberikan penyuluhan-penyuluhan di tahanan polisi. Lebih dari itu yang penting dilakukan pencegahan.

“Saya mencoba mencegah, bagaimana anak-anak itu punya daya tangkal terhadap narkoba. Ibu-ibu juga tolong anak-anak sejak kecil, diingatkan bahwa narkoba itu berbahaya,” katanya.

Dalam khotbahnya, Kapolda Kaltim menjelaskan untuk melakukan rehabilitas kepada korban narkoba cukup panjang. Pertama direhabilitasi  masalah kesehatan. Banyak saraf-sarafnya yang putus.  Caranya dengan mengeluarkan racun-racun narkoba yang berada dalam tubuh korban. Setelah itu, baru rehabilitasi masalah psikologisnya, atau ketergantungan narkobanya.

“Bagaimana agar pikirannya ketergantungan dengan narkoba itu bisa hilang. Kita ajak bicara, diberikan nasihat,” kata Kapolda sembari menambahkan apabila ini sudah sembuh, maka dilakukan rehabilitasi ketiga, yakni masalah sosial. Korban narkoba ini harus bisa bergaul lagi di tengah-tengah masyarakat. Sebab apabila tidak diterima masyarakat, maka mereka bisa kembali memakai narkoba.

(Humas Polda Kaltim)

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version