POLDA KALTIM, Polres Penajam Paser utara- Semakin meningkatnya jumlah kendaraan bermotor di Kec waru Khususnya Roda 2 membuat para orang tua membebaskan anak-anaknya untuk mengendarai sepeda motor menuju ke sekolah.Sedangkan seperti di ketahui bersama bahwa terdapat ketentuan-ketentuan batasan umur yang di perbolehkan mengendarai sepeda Motor,Jumat(29/09/2017).

Terdapat banyak alasan dari orang tua yang membebaskan anknya untuk mengendarai sepeda Motor menuju ke sekolah,sebagian mengatakan bahwa mereka tidak punya biaya untuk menyewa ojek yang mengantar anaknya,terdapat pula alasan yang sibuk sejak pagi hari sehingga tidak sempat untuk mengantar dan menjemput ketika Pulang sekolah.Tanpa disadari oleh para orang tua tersebut telah mempersiapkan jiwa anaknya menjadi korban Kecelakaan sia-sia, dan jika sudah menjadi korban Kecelakaan maka akan terjadi penyesalan tiada akhir.

Oleh Karena itu Kant lantas Polsek Waru Polres Penajam Paser utara Ipda Suharsono tetap menghimbau bagi seluruh orang tua murid agar rela meluangkan waktunya untuk mengantar dan menjemput sekolah demi keamanan dan keselamatan anak-anak,Sebagai upaya pecegahan Ipda Suharsono juga memberikan pemahaman kepada adik-adik Murid Sekolah dasar tentang tata tertib Lalu Lintas agar mereka Paham dan mengerti bahaya yang mengancam jika mengendarai kedaraan bermotor sebelum Waktunya.[TM] 

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version