PASERÂ -Â Nasib apes menimpa Efran Witanto (54), warga Kompleks BTN Jone Indah, Desa Jone, Kecamatan Tanah Grogot. Ketika santai mengobrol di warung milik Zuningsih di Pasar Penampungan Desa Senaken pada Rabu (6/9) malam, sekira pukul 19.00 Wita, tiba-tiba dia didatangi Rafi dan Rahmat dalam kondisi mabuk usai menenggak minuman keras (miras).
Tanpa basa-basi, Rafi menebaskan senjata tajam jenis samurai ke arah Efran. Tebasan tersebut gagal karena terkena terpal penutup warung. Efran pun langsung sigap, mengambil kayu penyangga terpal untuk menangkis tebasan berikutnya.
Saat menghindari tebasan, korban terjatuh dan kayu yang dipegang terlepas dari tangannya. Rafi berhasil melukai tangan sebelah kiri Efran saat menangkis timpasan pelaku. Sesaat kemudian, Rahmat juga menghampiri Efran dengan membawa senjata tajam Mandau, ikut menendang dan menimpas tubuh korban.
Kasat Reskrim Polres Paser AKP Bambang Hardiyanto SH membenarkan kejadian penganiayaan tersebut. Satu pelaku sudah berhasil diamankan. Pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya.
“Satu pelaku (Rafi) berhasil diamankan dan saat ini sudah ditahan dan dimintai keterangan terkait kasus tindak pidana penganiayaan itu. Kita (Polres Paser) akan memproses hukum dan melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya,†tegas Kasat Reskrim Polres Paser AKP Bambang Hardiyanto, Jumat (8/9).
Humas Polda Kaltim