POLDA KALTIM, Polres Penajam paser Utara– Penjagaan Polsek Penajam Kepolisian Resor Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan patroli diKantor Kelurahan Nenang menyambangi Lurah serta pegawai yang berada dikantor kel. Nenanag  Kecamatan Penajam, Pada hari Kamis (28/09/2017).

Pada pelaksanaan patroli tersebut, Regu Patroli Penjagaan Polsek Penajam menyambangi Kantor Kelurahan Nenang Kec. Penajam guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Anggota Penjagaan menyampaikan agar dapat membantu pihak kepolisian dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Diharapkan Ketua RT dapat lebih mengawasi orang-orang pendatang maupun tamu yang berkunjung diwilayahnya. Hal tersebut dapat dilakukan dengan mengaktifkan kembali wajib lapor 1×24 jam. Sehingga Ketua RT dapat mengetahui setiap pendatang maupun tamu yang berkunjung di wilayahnya apa keperluannya dan aktivitasnya”, Himbau Anggota Polsek Penajam.

Sementara itu, Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan melalui Kapolsek Penajam akp Soleh, SH mengatakan bantuan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan oleh pihak kepolisian dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif disetiap diwilayah di Kabupaten PPU. (Ard/Humas)

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version