KUTIM – Teka teki siapa yang menggarap Mawar (14)–bukan nama sebenarnya– warga Sangatta secara bergiliran akhirnya terkuak. Mereka ialah Az, Al, Ru, Ra, Fi, Ic dan Ir.
Satu diantara pelaku masih di bawah umur. Ia tak lain kekasih korban sendiri. Hanya saja identitasnya masih dirahasiakan. Sehingga tidak diketahui pasti siapa kekasih korban dari tujuh tersangka tersebut.
Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Kutim, Andika Darmasena, terbongkarnya kasus pencabulan secara berjamaah ini berawal dari laporan ibu korban ke Polres Kutim. Menyatakan bahwa buah hatinya telah dinodai tiga orang pemuda secara bergantian.
Hal ini terjadi saat bocah bau kencur tersebut melarikan diri dari rumah pada Tanggal 21-23 Agustus 2017 lalu. Tepat pada tanggal 24 Agustus itulah kabar tak sedap sampai di telinga ibu korban. Bak disambar petir, wanita yang dirahasiakan nama maupun inisialnya itu, langsung melaporkan kasus pelecehan tersebut.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan  “Akibatnya, korban yang masih berusia 14 tahun hamil 1,5 bulan. Kami langsung melakukan pemeriksaan ibu dan anaknya yang berada dalam kandungan. Hasilnya sehat,†katanya.
Humas Polda Kaltim