Tarakan – Warga yang mengetahui adanya balapan liar atau tindakan kriminalitas disarankan melaporkan melalui aplikasi Polda Kaltim, daripada membuat status di media sosial seperti Facebook.
Dengan melaporkan melalui aplikasi Polda Kaltim, kata Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Michael Hence Royke Supit, bisa segera ditindaklanjuti karena langsung terhubung ke handphone miliknya. Dirinya pun bisa segera menginstruksikan jajarannya untuk menindaklanjuti.
“Handphone milik kasat dan aparat kepolisian lainnya juga akan berdering terus-menerus kalau ada yang melaporkan,†ujarnya.
Dirinya menambahkan, jika dalam waktu yang cukup lama handphone miliknya terus berdering, pertanda laporan yang disampaikan masyarakat belum ditindaklanjuti.
Dengan begitu, dirinya akan menyikapi dengan menelepon pimpinan satuan terkait untuk merespons adanya laporan masyarakat. “Selama belum ada yang konfimasi (sudah ditindaklanjuti) di aplikasi itu, handphone saya akan berdering terus,†terangnya.
Untuk menggunakan aplikasi Polda Kaltim, dia menyarankan masyarakat mengunduh. Dia juga menyebutkan, di aplikasi tersebut telah dilengkapi fitur seperti peta GPS/Map, info layanan seperti pembuatan SIM, BPKB dan layanan lain.
“Juga ada call center seluruh aparat kepolisian yang tergabung dalam Polda Kaltim,†ungkapnya.
HUMAS POLDA KALTIM