POLDA KALTIM, Polres Penajam Paser Utara – demi memberikan keamanan kenyamanan dan keselamatan warga masyarakat yang menggunakan jalan, Polsek Penajam bekerja sama dengan Dishub Kab. PPU melaksanakan pemasangan rambu-rambu peringatan jalan yang berlubang disekitaranjalan propinsi km 1,5 dan km 3 penajam. Pada hari Jum’at (29/09/2017)
dalam kesempatan ini Kasium Polsek Penajam Aipda Suharyoso bersama Anggota Dishub Kab. PPU berinisiatif atau pun peduli terhadap keselamatan pengguna jalan dengan cara memasang rambu-rambu peringatan jalan berlubang yangbertujuan untuk dapat memberikan peringatan kepada pengguna jalan agar selalu berhati-hati pada saat melintasi jalan tersebut sehingga tidak terjadi kecelakaan Lalu lintas.
Aipda Suharyoso juga menjelaskan fungsi dan tujuan dibuatnya rambu peringatan digunakan untuk memberi peringatan kemungkinan ada bahaya di jalan atau tempat berbahaya pada jalan dan menginformasikan tentang sifat bahaya. kemungkinan ada bahaya merupakan suatu kondisi atau keadaan yang membutuhkan suatu kewaspadaan dari pengguna jalan. keadaan yang membutuhkan suatu kewaspadaan dari pengguna jalan antara lain kondisi prasarana jalan,kondisi alam,kondisi cuaca,kondisi lingkungan, danlokasi rawan kecelakaan.
ditempat terpisah Kapolres Penajam Paser Utara Akbp Teddy Ristiawan melalui Kapolsek Penajam Akp Soleh, SH menambahkan rambu peringatan dengan kata-kata sebagaimana digunakan dalam hal tidak terdapat lambang untuk memberi peringatan kemungkinan ada bahaya di jalan atau tempat berbahaya pada jalan dan sifat bahaya, antara lain rambu peringatan dengan kata-kata”HATI-HATI JALAN BERLUBANG”. Rambu peringatan dengan kata-kata ditempatkan sesuai dengan kebutuhan.(Ard/Humas Polda Kaltim)