Polsekta Kawasan Pelabuhan Samarinda di bantu Unit Patroli Sat Sabhara Polresta Samarinda Polda Kaltim melakukan penggerebekan di sebuah tempat di Jl Dermaga. Tempat tersebut digunakan oleh sekelompok orang untuk bermain judi menggunakan kartu remi.
Dari kegiatan ini diamankan 9 orang dengan barang bukti kartu remi dan uang sebesar Rp 735.000,-. Selanjutnya para tersangka dan barang bukti diamankan di Polsekta Kawasan Pelabuhan untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Kapolresta Samarinda Kombespol Reza Arief Dewanto S.Ik melalui Kapolsekta Kawasan Pelabuhan Kompol Erick Budi Santoso menyampaikan “Penggerebekan ini berawal dari adanya keresahan masyarakat yang sering melihat orang-orang bermain judi dan sering menimbulkan kegaduhan di salah satu tempat di Jl Dermaga, jadi anggota langsung cepat bergerak di bantu dari Sat Sabhara untuk melakukan penggerebekan”.