BALIKPAPAN – Tak sampai 24 jam tim Reserse Kriminal Polres Balikpapan berhasil menangkap pelaku penikaman yang terjadi di kawasan Sungai Ampal, Minggu (17/9/2017) dinihari tadi.
Kapolres Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniarta melalui Kasat Reskrim AKP Ruslaeni SIK mengungkapkan, usai menerima informasi dari masyarakat pihaknya langsung menerjunkan tim opsnal yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Dian mencari keberadaan pelaku.
“Alhamdulillaah, berkat kerja keras rekan-rekan Jatanras, pelaku berhasil kami amankan siang tadi di kediamannya,” kata Ruslaeni, Minggu (17/9/2017) sekitar 16.00 Wita.
Ironisnya, pelaku penikaman yang diamankan polisi tersebut masih di bawah umur. Belakangan diketahui pelaku berinisial A itu berusia 16 tahun.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan meskipun pelaku masih dibawah umur kami akan tetap melakukan proses penahanan untuk menghindari resiko pelaku melarikan diri
Humas Polda Kaltim