Poldakaltim.com, Bontang (Polda Kaltim) – Laksanakan Pembinaan unsur Pengamanan Swaskarsa yakni Apel anggota Satuan Pengamanan (Satpam) Perumahan PT., Pupuk Kaltim Bontang di Posko Satpam Perumahan PC. VI PT. Pupuk Kaltim Bontang.
Kegiatan Pembinaan Satpam ini bertujuan untuk membekali petugas satpam tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Peranan Satpam serta keterampilan dalam melakukan deteksi dini terhadap berbagai ancaman.
“Menyikapi keinginan masyarakat agar petugas satpam mampu dan siap menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks maka diperlukan keterampilan khusus,†ujar Kasat Binmas Akp Supriyanto pada Sabtu (14/10/2017).
Menurut Supriyanto, dinamika masyarakat dalam kehidupan sosial, ekonomi dan politik dapat memengaruhi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) seperti perkelahian antar kelompok, pencurian, perampokan, radikalisme dan terorisme. Untuk itu pendidikan, latihan dan pembinaan secara rutin semacam ini sangat penting bagi mereka.
“Saya berharap para anggota Satpam dapat mengikuti pendidikan dan pelatihan Gada Pratama yang merupakan kualifikasi kepolisian terbatas tingkat dasar dapat dipahami dan dikuasai para peserta,†ucapnya.
“Ini langkah awal menciptakan sistem deteksi dini terhadap keamanan lingkungan dari ancaman, hambatan dan tantangan yang bisa hadir di tengah masyarakat Kelurahan Pegangsaan,†ucapnya.
Selain itu, kegiatan tersebut juga untuk menghasilkan petugas keamanan (satpam) yang memiliki sikap mental kepribadian, kesamaptaan fisik, dan pengetahuan serta keterampilan dasar yang mampu melaksanakan kewenangan kepolisian terbatas di lingkungan kerjanya secara benar dan professional.
“Untuk mewujudkan keamanan dalam negeri, maka potensi pengamanan swakarsa perlu dilibatkan guna membantu tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia,†katanya.
Hal ini berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007 tanggal 10 Desember 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi Perusahaan dan / atau Instansi / Lembaga Pemerintah, bahwa satuan pengamanan merupakan bentuk pengamanan swakarsa yang bertugas membantu Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat guna terpeliharanya situasi yang kondusif.
“Untuk meningkatkan profesionalisme anggota satpam maka perlu diberikan pengetahuan dan teknis kepolisian terbatas dalam menjaga pengamanan di lingkungan kerjanya,†ucapnya.