POLDA KALTIM, Polres penajam Paser utara – bertempat di Kantor Kel. Penajam, bhabinkamtibmas Kel. Penajam membantu melakukan mediasi terkait permasalahan berita tentang Raskin yg di share oleh sdra. Sabran di medsos, yg menimbulkan kesalahfahaman dimasyarakat dan menyudutkan Pihak Dinas Sosial dan seluruh RT di Kel. Penajam. Pada hari Rabu (11/10/2017)
pertemuan tersebut dihadiri oleh Pihak Dinas Sosial sdri. Hj. Sarnah, S.Sos, Seklur Penajam, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kel. Penajam, Seluruh Ketua RT. Kel. Penajam, Sdra. Sabran.
hasil dari kesepatan tersebut Sdra. Sabran meminta maaf dan akan membuat pernyataan dan mengklarifikasi di media sosial, terkait berita yang telah di share dan telah menyudutkan pihak Dinas sosial dan RT Kel. Penajam.
ditempat terpisah Kapolsek Penajam Akp Soleh, SH mengatakan agar permasalahan tersebut diselesaikan dengan musyawarah dan kepada pihak sdr. Sabran tidak mengulangi perbuatan tersebut, tak lupa Kapolsek menghimbau kepada semua warga masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial untuk kegiatan positif yang berguna bagi kepentingan bersama. (Ard/Humas Polda Kaltim)