TARAKAN – Pelaku penyeludupan kepiting bertelur seakan tidak ada kapoknya untuk melakukan aksinya. Padahal sudah berkali-kali digagalkan oleh aparat hukum. Buktinya, baru-baru ini 21 koli kepiting betina bertelur yang rencananya akan diseludupkan ke Tawau, Malaysia, kembali berhasil digagalkan.
Kali ini penyeludupan kepiting bertelur tersebut berhasil digagalkan oleh Unit Intelmob Detasemen C Pelopor Satbrimob Polda Kaltim, Senin lalu (16/10), sekira pukul 20.30 Wita, tepatnya di Jalan Mulawarman, Kelurahan Karang Anyar.
Kepala Detastemen C Pelopor Satbrimob Polda Kaltim, AKBP Henzly Moningkey melalui Kanit Intelmob, Aipda Supriyanto mengatakan, 21 kepiting bertelur tersebut didapati oleh pihaknya saat dilakukan patroli pengamanan wilayah.
Saat melakukan patroli, Unit Intelmob mencurigai sebuah mobil pikap dengan nopol KT 8328 FE yang melintas di Jalan Mulawarman dengan membawa puluhan kotak styrofoam. Dari kecurigaan tersebut, pihaknya pun langsung menghentikan mobil tersebut.
“Setelah kita hentikan, kita periksa muatan mobil tersebut. Ternyata dugaan kita benar dan memang kita mendapati ada kepiting bertelur di atas mobil pikap tersebut dan tidak ada dokumen lengkap sama sekali,†ungkap Aipda Supriyanto.
Dilanjutkan Supriyanto, sesaat kemudian pihaknya juga mengamankan sopir mobil tersebut berinisial AJ. Mobil beserta sopirnya tersebut kemudian dibawa ke Mako Brimob untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pengakuan AJ, 21 koli kepiting bertelur tersebut bukanlah miliknya, melainkan milik dari beberapa orang. Di antaranya AN, SA, TA, dan AD. “Dia mengaku hanya disuruh antar ke Jalan Bongkok, Kelurahan Karang Anyar Pantai, kepada orang lain lagi berinisial RB,†bebernya.
Selain itu, AJ juga mengakui kepiting tersebut nantinya akan dilepaskan di dalam tambak. Namun dari hasil pemeriksaan pihak Intelmob, di dalam HP milik AJ jelas ada pesan yang mencurigakan dan diduga kepiting tersebut akan dikirim ke Malaysia.
“Usai kita mintai keterangan, si sopir dan barang bukti langsung kita serahkan kepada Polres Tarakan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,†tuturnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut. “Untuk barang bukti berupa kepiting sudah kita lakukan pelepasan,†singkat ade yaya.
HUMAS POLDA KALTIM