POLDA KALTIM, Polres Penajam Paser Utara – Kapospol jenebora beserta anggota Pos jenebora melakukan rajia dan penyitaan serta pembinaan terhadap pemilik kios minuman keras( miras) terkait penyakit masyarakt di wil pos jenebora. Pada Hari senin (23/10/2017)
dalam kesempatan ini Kapospol Jenebora memimpin langsung kegiatan rajia serta penyitaan toko yang menjual minuman keras (miras). adapun beberapa toko yang dilakukan rajia antara lain toko ibu Aspiah, RT. 009 Kel. Gersik Kec. Penajam Kab. PPU 2 botol mension dan 3 botol anggur Kolesom, toko IBU SRI, RT. 011 Kel. Jenebora Kec. Penajam Kab. PPU 8 liter minuman cap tikus, 4 Botol anggur merah, dan 2 botol mension, toko Pak muklis, RT. 006 Kel. Jenebora Kec. Penajam Kab. PPU.4 botol anggur merah. Selanjunya pemilik kios dibawa ke pospol jenebora untuk diberi pengarahan dan pembinaan oleh kapospol jenebora
ditempat terpisah Kapolres Penajam Paser utara melalui Kapolsek Penajam Akp Soleh, SH mengatakan hal tersebut merupakan kegiatan dalam rangka Ops Pekat Mahakam 2017 yang diantara untuk menertibkan miras yang ilegal, premanisme, narkoba, jukir, sajam, judi dan sebagainya berkaitan dengan penyakit masyarakat. untuk itu Kapolsek juga menghimbau agar masyarakat selalu bekerja sama memberikan informasi dengan aparat kepolisian guna memberantas penyakit masyarakat.(Ard)