Humas Polres Tarakan – Pada hari Kamis, 19 Oktober 2017. Pukul 09.00 wita, Polres Tarakan bersama dengan Diskominfo dan Radio Republik Indonesia Kota Tarakan, melaksanakan sosialisasi UU ITE dan Cyber Ethic. Dilaksanakan di Gedung RRI Kota Tarakan.
Untuk mencegah penyebaran berita HOAX, Hate Speech (ujaran kebencian), dan kejahatan Cyber lainnya. Dalam diaolog interatif ini , masyarakat begitu antusias mengikuti jalannya siaran udara RRI, banyak masyarakat yang mengajukan pertanyaan dan puas dengan jawaban yang diberikan.
Tidak lupa juga pesan dan harapan dari Kapolres Tarakan AKBP Deary Stone M. H. R. Supit S,IK. Yang disampaikan melalui Wakapolres Tarakan Kompol Riski Fara Sandhy S,IK M,IK. “ Anggaplah Internet sama saja dengan dunia nyata dan ada etika yang harus dipatuhi, serta sama halnya dengan kehidupan sehari – hari selain ada hukum formil, tentunya ada norma – norma kemasyarakatan seperti sopan santun dan tata krama dalam bergaul.†Tandasnya.(vd)