POLDA KALTIM, Polres Penajam Paser Utara – Kepolisian Resor Penajam Paser Utara (PPU) terus berkomitmen untuk memberantas habis peredaran narkoba, bentuk komitmen tersebut ditunjukkan oleh Sat Resnarkoba yang berhasil mengamankan seorang Pria yang kedapatan menyimpan Narkotika jenis Sabu-Sabu, Minggu (29/10/2017).
Kasat Resnarkoba Iptu Tri Riswanto saat dikofirmasi membenarkan hal tersebut, Ia mengungkapkan jajarannya telah berhasil mengamankan seorang pria yang terbukti menyimpan sabu-sabu sesaat sebelum melakukan transaksi. Adapun seorang pria yang berhasil diamankan tersebut yakni PS (36) warga RT 001 Desa Bangun Mulyo.
“Awalnya Anggota mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkotika, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut disekitaran Kelurahan Petung, Anggota kemudian melihat orang yang dicurigai untuk kemudian menghampiri dan dilakukan penggeledahan badanâ€, terang Iptu Tri Riswanto
 Lanjutnya, Iptu Tri Riswanto mengungkapkan dari hasil penggeledahan terhadap pelaku PS, Unit Opsnal berhasil menemukan 3 (tiga) poket sabu-sabu.
Dari lokasi penangkapan, seluruh barang bukti yakni 3 (tiga) poket narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah Jaket warna hitam merk Aldigen, 1 (satu) Unit Handphone merk Lenovo, 1 (satu) lembar tissue warna putih dan Uang Tunai Rp. 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah) beserta pelaku diamanakan di Mapolres PPU.
Pelaku sendiri akan diganjar dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf “a†UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ditempat terpisah, Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan kembali mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memberantas habis peredaran narkoba diwilayah Kabupaten PPU dengan membantu memberikan informasi terkait narkoba.
“Mari kita bersatua untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda kita dan demi terwujudnya Kabupaten PPU Zero Narkobaâ€, kata AKBP Teddy. (SH)Â