BALIKPAPAN, Poldakaltim.com,- Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan telah memasang Closed Circuit Television (CCTV) di 15 titik yang dianggap rawan. Ke depan, CCTV ini akan dipakai untuk memantau, menegur, dan menindak pengguna jalan yang tertangkap basah melakukan pelanggaran lalu lintas (lalin).

Kadishub Sudirman Djayaleksana menyebutkan dari evaluasi sementara, keberadaan pengeras suara memang belum optimal. Karena itu, Dishub dan Satlantas Polres Balikpapan akan mengkombinasikan fungsi CCTV dan pengeras suara di 15 titik traffic light atau di setiap persimpangan. “Diharapkan jumlah pelanggaran yang terjadi dapat semakin ditekan,” ucapnya.

Dirman mencontohkan, beberapa pelanggaran yang umum dilakukan oleh pengendara roda dua dan empat ketika di traffic light adalah berhenti di zebra cross. ”Jadi nanti ada petugas yang memonitor dari control room lewat CCTV. Jika ada pengendara yang melanggar akan diperingatkan lewat pengeras suara,” terang dia.

Saat ini, Dishub Balikpapan juga sedang menyusun program agar lalu lintas di traffic light dapat terpantau secara real time lewat smartphone. Dia menargetkan, akhir tahun ini program tersebut sudah sudah dapat berjalan. ”Kami sedang siapkan sistemnya, target akhir tahun bisa berjalan programnya,” ujar pria berkacamata itu.

Kabid Humas Polda Kaltim menambahkan dengan di pasangnya CCTV ini akan membantu pihak kepolisian untuk menindak pelanggar lalin baik secara langsung (penilangan) ataupun tidak langsung.

HUMAS POLDA KALTIM

 

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version