Kutai timur – Satlantas Polres Kutim memberikan himbauan kepada semua pelajar untuk tidak membawa kendaraan sendiri saat bepergian. Baik ke sekolah maupun melakukan aktifitas lainnya.senin(02/10/2017)

Para orang tua diminta untuk memperhatikan imbauan ini. Ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Karenanya, para orang tua wajib membatasi dan tidak membebaskan anaknya membawa kendaraan sendiri

Ada beberapa pertimbangan pelarangan tersebut. Diantaranya, para pelajar belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan terpenting saat ini tengah marak terjadinya kecelakaan lalu lintas. Diantara korbannya ialah para pelajar.

“Jadi kami minta pelajar tidak membawa kendaraan sendiri. Jikapun harus, maka perlu pendampingan. Ini semua untuk menghindari terjadinya kecelakaan. Karena diketahui,
anak anak seumur pelajar masih labil saat membawa kendaraan. Apalagi SIM mereka belum ada,” ujar Kasatlantas Polres Kutim, Eko Budiyatno.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menerangkan ‘’himbuan ini sangat berguna bagi masyarakat terlebih lagi pelajar, di karnakan pelajar masih belum memiliki (SIM) dan seumuran pelajar masil labil saat menggunakan Kendaraan’’ Ujar Kabid Humas Tersebut.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version