POLDA KALTIM, Polres Penajam Paser Utara-Polsek Waru melaksanakan kegiatan Penertiban Parkir Liar di Pasar Waru dalam rangka melaksanakan Ops Pekat 2017.Kegiatan tersebut di Pimpin Oleh Kanit Reskrim Polsek Waru Iptu Dodik Irianto,Kamis(26/10/2017).

Sebanyak 9 personil Polsek Waru berseragam Lengkap melakukan Penertiban Juru Parkir Liar di Pasar Waru.Hal ini dilakukan agar meminimalisir terjadinya Pungli di Areal Parkiran tersebut.Warga Masyarakat tidak di wajibkan untuk membayar jasa parkir Kendaraannya karena kegiatan Parkir tersebut juga tidak terdaftar atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Waru AKP Agung Nursapto mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan Penertiban Juru Parkir Liar di Pasar waru di harapkan tidak ada lagi kwluhan dari warga bahwa terdapat Pemaksaan harus membayar ketika memarkirkan kendaraannya di sekitar Pasar waru.Jika terdapat juru parkir pasar tersebut melakukan pemaksaan dan wajib membayar warga Masyarakat jangan takut untuk segera melaporkannya ke Polsek Waru.[TM]

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version