POLDA KALTIM,Polres Penajam Paser Utara-Proses tahapan Pemilihan Kepala desa Bangun Mulya Kec Waru telah di mulai dengan dilaksanakannya kegiatan Ujian tertulis oleh Panitia Pilkades karena Peserta yang mendaftar lebih dari 5 orang calon.Untuk menggugurkan 3 peserta Calon kades maka dilaksanakan Ujian tertulis,sesuai dengan aturan yang berlaku,Jumat(20/10/2017).
Kapolsek Waru AKP AGung Nursapto bersama beberapa personil Polsek Waru mengamankan kegiatan Ujian tertulis tersebut agar kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif.Tentunya apapun hasil yang dicapai adalah sesuai dengan kemampuan para Calon peserta.Dari 8 peserta yang mendaftar akan di gugurkan sebanyak 3 peserta karena sesuai dengan aturan calon Kepala desa hanya 5 orang saja.Dan bagi ketiga peserta yang gugur dan tidak dapat mengikuti tahapan berikutnya diharapkan legowo menerima hasil ujian yang dilaksanakan secara transparan.
Kegiatan ujian tertulis sendiri dilaksanakan di Gedung Serba guna Desa Bangun Mulya.Kapolsek Waru bersama dengan Camat Waru serta Danramil Waru turut hadir dalam kegiatan ujian tertulis tersebut.Dan Hasil Ujian tertulis langsung di umumkan hari itu juga sesuai dengan perolehan Nilai masing-masing calon peserta.Tiga peserta yang mendapatkan Nilai terendah akan gugur secara otomatis dan tidak bisa mengikuti tahapan pilkades selanjutnya.[TM]