TANJUNG REDEB – Korban pencurian yang marak terjadi diketahui ada 25 tempat, sementara yang baru melapor 6 orang. Kasat Reskrim Polres Berau AKP Damus mengimbau para korban segera melapor.
“Masih banyak yang belum melapor, kami harapkan yang menjadi korban bisa bekerja sama dengan petugas inisiatif melapor karena barang bukti rata-rata dengan nilai yang tak sedikit,†ujar Damus kepada Berau Post, beberapa waktu lalu.
Dengan melapor ke Mapolres Berau, kata dia, memudahkan pihaknya melakukan penyelidikan hingga penyidikan. “Dari enam orang yang melapor semua barang buktinya cocok dengan yang dicuri dua pelaku yang berhasil kami ringkus,†tuturnya.
Ditanya soal perkembangan tiga pelaku yang masih jadi Daftar Pencarian Orang (DPO), Damus mengaku belum berhasil membekuk ketiganya dan terus melakukan pengejaran.“Ada kemungkinan sudah tidak di Berau. Ya doakan saja berhasil kami ringkus semuanya,†pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Senin (25/9) malam, Polres Berau berhasil mengungkap aksi pencurian rumah kosong yang marak beberapa pekan terakhir. Meski berhasil mengamankan 2 pelaku, namun masih ada 3 pelaku lainnya dalam pengejaran.
Dua pelaku yang berhasil diamankan di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Sambaliung, yakni pria berinisial Rn (32) dan wanita berinisial Si (42), warga asal Sulawesi Utara. Sementara yang menjadi daftar pencarian orang (DPO), masing-masing berinisial Ji, Rm dan Sa.
Dari komplotan tersebut diketahui, beberapa pelaku merupakan residivis dan serta menjadi DPO dari daerah lain.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Berau AKP Damus Asa kepada Berau Post, Kamis (28/9). “Satu pelaku yang sebelumnya kami tangkap berinisial Rn, itu juga residivis. Sementara dari tiga DPO, satu residivis dan satu DPO,†sebutnya.
Lanjut perwira berpangkat balok tiga ini, para pelaku merupakan residivis dan DPO pada kasus yang sama, setelah beraksi di Sulawesi Selatan. Menurut Damus, para pelaku sudah sangat berpengalaman dalam melakukan pencurian lintas daerah. Bahkan, ketika berpindah-pindah daerah, mereka menggunakan identitas palsu.
“Rn saat ini masih sangat tertutup saat penyidikan. Yang kami ketahui dari hasil penyidikan sementara, Rn ternyata menggunakan identitas palsu,†katanya.
Modus pencurian yang dilakukan komplotan asal Sulawesi ini, sebut Damus, merupakan modus baru. Di mana, tak hanya memantau rumah yang ditinggal pemiliknya, mereka juga nekat memasuki rumah ke rumah meski belum mengetahui apakah ada orang di dalam rumah tersebut atau tidak.
“Jadi ketika misalnya mereka buka pintu dan tidak terkunci, langsung masuk jika terlihat sepi. Tapi jika ada orang langsung jalan. Sementara jika terkunci akan dibuka paksa,†jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, diakuinya, komplotan maling ini hanya beraksi pada pagi hingga siang hari, sekitar pukul 09.00 Wita hingga 12.00 Wita. Dan tak pernah sama sekali dilakukan pada malam hari.
HUMAS POLDA KALTIM