BALIKPAPAN, Poldakaltim.com,- Dalam Rangka Operasi Pekat Mahakam 2017 jajaran Polres Balikpapan rutin melaksanakan Patroli dan Razia dengan sasaran menertibkan miras yang ilegal, premanisme, narkoba, jukir, sajam, judi dan sebagainya berkaitan dengan penyakit masyarakat. Seperti yang dilakukan oleh Polsek Balikpapan Selatan di Kawasan Ruko Balikpapan Permai Kelurahan Damai, Balikpapan Selatan. Selasa (24/10).

Lima juru parkir (jukir) liar ditangkap oleh Jajaran Polsek Balikpapan Selatan saat tengah menenggak minuman keras jenis oplosan yang biasa disebut gajah duduk (Gaduk). Kelima pemuda tersebut yakni Risoan Anwar, Chalid alias Alip, Polo, Ardiansyah dan Amrullah semua warga Balikpapan Selatan.

Paur Subag Humas Polres Balikpapan Iptu Tri Ekwan DJ menuturkan tindakan tersebut merupakan laporan dari masyarakat yang resah terkait aktivitas meminum miras di tempat umum. Selain itu ketika mabuk, para Jukir ini juga tidak segan meminta secara paksa sejumlah uang kepada masyarakat yang melintas.

“Tentu sangat meresahkan terkait aktivitas jukir yang meminta uang lebih dari kewajaran. Kelimanya kita amankan dan kita data, para pelaku akan kita kenakan pasal tipiring dan pembinaan ” tutur Tri Ekwan

Dikatakan Tri selain mengamankan para jukir, dilokasi kejadian petugas juga mengamankan barang bukti 2 botol gaduk dan dua botol alkohol 75 persen.

Kabid Humas Polda Kaltim menambahkan “Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan menjaga stabilitas kamtibmas dalam menjelang Pilkada dan Pilgub di wilayah Kaltim dan Kaltara dan dengan adanya kegiatan rutin seperti ini diharap masyarakat dapat bisa merasakan keamanan di lingkungannya” tutup Ade Yaya

HUMAS POLDA KALTIM

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version