TANJUNG REDEB – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Berau saat ini tengah mengantisipasi masuk dan beredarnya obat yang memiliki efek seperti narkotika berbahaya atau yang diketahui berlabel Paracetamol, Caffeine, dan Carisoprodol (PCC). Dalam mengantisipasi peredaran ini, BNK juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Polres Berau dan Dinas Kesehatan.
Ketua BNK Berau, Agus Tantomo mengatakan, dari informasi yang beredar, obat jenis tersebut sudah sempat beredar dan dikonsumsi oleh pelajar di daerah Sulawesi Tenggara. Obat tersebut memiliki efek yang sangat mengerikan jika dikonsumsi tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Satu korban sudah menjadi peringatan, untuk itu kami koordinasikan dengan pihak-pihak terkait guna mengantisipasi peredarannya di Berau,” ungkapnya, Selasa (8/10/2017).
Sejauh ini pihaknya juga sudah melakukan pengecekan di beberapa apotek. Pasalnya, obat ini masih masuk dalam kategori obat dan belum diklasifikasikan sebagai Narkoba. Untuk itu pihaknya menggandeng Dinkes untuk mengecek di beberapa apotek.
“Orang tua juga harus waspada, pasalnya tidak memungkinkan sasaran dari obat ini yaitu anak remaja atau pelajar, kita harap juga masyarakat berperan aktif untuk melapor jika mengetahui adanya obat jenis ini,” terangnya.
Terpisah, Kasatreskoba, AKP Tatok Tri Haryanto mengatakan, jika pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan pihak BNK, BPOM maupun asosiasi apoteker di wilayahnya. Hal tersebut pun merupakan langkah antisipasi polisi.
“Sebagai wilayah yang terbuka dari berbagai akses mulai udara, darat dan laut, perlu waspada terhadap ancaman serius ini terutama menjaga generasi muda Berau, ungkap Kabid Humas Polda Kaltim Ade Yaya Suryana.
HUMAS POLDA KALTIM