POLDA KALTIM,Polres Penajam Paser Utara-Bagi Pengendara sepeda motor menggunakan Helm Keselamatan adalah kewajiban yang tidak bisa di tinggalkan.Karena selain sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku Penggunaan Helm Keselamatan membantu pengendara Selamat jika terjadi suatu musibah Kecelakaan di jalan,Kamis(19/10/2017)

Personil Polsek Waru memberikan petunjuk penggunaan Helm yang baik dan benar kepada Pengendara sepeda Motor sebelum ia berangkat menuju ke tempat Kerja.Hal tersebut dilakukan agar pengendara selamat hingga ke tujuan.Karena Percuma saja jika helm sekedar menempel saja di kepala namun tidak di ikatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolsek waru AKp Agung Nursapto mengatakan bahwa penggunaan Helm Keselamatan adalah kewajiban bagi pengendara sepeda Motor.Hal tersebut bukan dilakukan untuk kepentingan Polisi namun demi menaga Keselamatan Pengendara sepeda motor itu sendiri.[TM]

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version