POLDA KALTIM, Polres Penajam Paser Utara – bertempat di pendopo Kantor Desa Girimukti telah di laksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah perangkat Desa ( Kepala Dusun II) yg baru yaitu Sdra. IRSYAD menggantikan Sdra. MARIYANTO yg telah habis masa jabatannya. Pada hari Rabu (11/10/2017)

kegitan tersebut yang dihadiri Camat Penajam, Kepala Desa Girimukti, Bhabinkamtibmas Ds. Girimukti, Babinsa, Ketua Rt se Desa Girimukti, Ketua BPD dan wakil ketua BPD Girimukti, Ketua Karang Taruna Girimukti. perangkat desa tersebut meliputi Sekretaris Desa, Kepala Seksi Pemerintahan, Kepala Seksi Kesejahteraan, Kepala Seksi Pelayanan, Kepala Seksi Perencanaan, Tata Usaha dan Umum, Kepala Urusan Keuangan, Kepala Urusan Perencanaan.

dalam hal ini tugas Pokok Para perangkat Desa menyelenggarakan Pemerintahan Desa, seperti tata praja Pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah.

pemberdayaan masyarakat, seperti tugas sosialisasi dan motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna.(Ard/Humas Polda Kaltim)

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version