TELUK BAYUR – Polsek Teluk Bayur musnahkan sembilan poket barang bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu dari tiga tersangka yakni Angga Dermayadi, Ade Muis dan Ernawati di Mapolsek Teluk Bayur, pukul 10.00 Wita, Rabu (13/10).
Barang bukti tersebut dilarutkan dengan air dan diblender, kemudian dibuang ke dalam kloset.
Pemusnahan barang bukti itu dipimpin Kapolsek Teluk Bayur AKP Suradi dan disaksikan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Ahmad Ismail, perwakilan Kejaksaan Negeri Berau dan Pengadilan Negeri Tanjung Redeb.
“Ini dilakukan untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa barang bukti sabu-sabu yang selama ini disimpan, tidak disalahgunakan, selain itu juga untuk menghindari hilangnya barang bukti dari tangan penyidik,” ungkap Suradi , kemarin (15/10).
Namun pihaknya enggan membeberkan berapa berat barang bukti yang dimusnahkan pihaknya saat itu. “Beratnya dirahasiakan, takut bocor,†katanya.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan bahwa tingkat penyalahgunaan narkoba di wilayah polda kaltim cukup memprihatinkan, untuk itu bhabinkamtibmas harus aktif dalam memberikan himbauan tentang bahaya narkoba tutup Ade Yaya
HUMAS POLDA KALTIM