POLDA KALTIM, Polres Penajam Paser Utara – Kasi Humas Polsek Babulu Polres Penajam Paser Utara Polda Kaltim Bripka Didik Astoto terus berupaya melakukan pembinaan terhadap generasi muda khususnya pelajar dengan program “Police Go To School†seperti pagi ini, Senin (23/10/2017).
Pada kesempatan kali ini, Bripka Didik melaksanakan program “Police Goes To School†dengan berkesempatan menjadi pembina upacara di SMPN 11 PPU Desa Labangka Barat Kecamatan Babulu.
Bripka Didik menyampaikan himbauan terkait kenakalan remaja dan juga Disiplin dalam berlalu lintas. Dalam arahannya, Bripka Didik menghimbau kepada para pelajar agar tidak melanggar peraturan tata tertib sekolah serta tidak merokok, tidak mengonsumsi miras dan narkoba yang akan merusak masa depan pelajar itu sendiri.
“Patuhi aturan yang ada disekolah dan jangan pernah sekalipun mengkonsumsi minuman keras atau bahkan menjadi pengguna narkoba karena semua hal itu hanya akan merusak masa depan kalianâ€, pesan Bripka Didik.
Lebih lanjut, dalam arahannya Bripka Didik turut menghimbau agar pelajar SMPN 11 PPU senantiasa patuh dan Disiplin dalam berlalu lintas dengan tidak ugal- ugalan atau kebut- kebutan di jalan umum yang dapat mengganggu dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain, serta selalu memakai helm SNI (Standard Nasional Indonesia) pada saat mengendarai sepada motor.
Mengakhiri arahanya Bripka Didik mengajak pelajar untuk belajar dengan giat serta dapat meraih prestasti sehingga dapat menjadi kebanggaan bagi Guru dan orang tua.
Sementara itu, Kapolsek Babulu mengatakan dengan peran aktif Anggota memberi penyuluhan dengan terjun langsung ke sekolah yang ada di Kecamatan Babulu merupakan tindakan preemtif dan preventif polri untuk cegah kenakalan remaja khususnya dikalangan pelajar.
Ditempat terpisah Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Teddy Ristiawan menuturkan sosialisasi ke sekolah-sekolah yang dilakukan anggota merupakan upaya pihak Kepolisian untuk dapat memahami norma-norma yang ada di masyarakat, sehingga kelak para pelajar dapat menuju ke arah yang benar serta terhindar dari pergaulan bebas yang melawan hukum.
(Humas Polda Kaltim)