Bontang, Polres Bontang – Polda Kaltim hari ini menerima Kunjungan Tim Supervisi dari Polda Kaltim. Kegiatan ini terkait Persiapan menjelang Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan digelar tahun 2018 mendatang, Senin (23/10/2017).
Obyek Supervisi antara lain Persiapan yang dilakukan oleh Polres Bontang antara lain Jumlah Penduduk, Jumlah Pemilih, Jumlah Personil Pengamanan, Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), juga Jarak tempuh antara TPS dengan PPS, TPS dengan PPK, TPS dengan Polsek, Polsek dengan Polres dan PPK dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Polres Bontang memiliki wilayah yang sangat luas dengan dibagi menjadi 5 (lima) Kecamatan terdiri 2 (dua) wilayah KPU yakni KPU Tenggarong dan KPU Bontang. Dua Kecamatan yang masuk KPU Tenggarong yakni Kec. Muara Badak dan Kec. Marangkayu, sedangkan yang menjadi wilayah KPU Bontang terdiri Kec. Bontang Utara, Kec. Bontang Selatan dan Kec. Bontang barat.
Terkait banyaknya jumlah TPS dan Wilayah yang luas dengan minimnya Anggota Polri sebagai inti Pengamanan Tim Supervisi Polda Kaltim menyarankan agar mengajukan penambahan personil ke Kapolda Kaltim dan Mempetakan tingkat Kerawanan Daerah dan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kapolres Bontang Akbp Dedi Agustono, Sik melalui Kabag Ops Kompol Ngadiman memembenarkan bahwa Polres Bontang telah menerima Tim Supervisi dari Polda Kaltim dalam rangka melihat kesiapan Polres Bontang dalam rangka Pilkada Serentak 2018, kata Ngadiman.
Humas Polda Kaltim