TARAKAN – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tarakan, Rabu (27/9) berhasil menciduk dua orang berinisial SB dan RD yang diduga melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Supit melalui Paur Subbag Humas Polres Tarakan, Ipda Denny mengatakan, sebelum mengamankan keduanya, terlebih dahulu Unit Tipiter Reskrim Polres Tarakan melakukan penyelidikan setelah sebelumnya mendapatkan informasi masyarakat bahwa ada oknum masyarakat yang bekerja sama dengan oknum petugas SPBU yang ada di Jalan Kusuma Bangsa, melakukan penimbunan BBM.
“Setelah dillakukan penyelidikan, ternyata benar ada penimbunan solar untuk dijual kembali ke nelayan,†bebernya, Kamis (28/9).
Denny menjelask
“SB bertugas mengantre di SPBU dengan menggunakan mobil pikap L300 dengan nomor plat KT 8030 F. Tangki pikap ini sudah dimodifikasi sehingga dapat menampung hingga 97 liter,†tuturnya.
Demi memuluskan aksinya, SB bekerja sama dengan oknum petugas SPBU, di mana setiap setelah SB mengisi solar memberikan upah Rp 10 ribu kepada oknum petugas SPBU.
“Tiap isi berikan uang Rp 10 ribu, SB juga tidak langsung membayar solar yang dibeli kepada oknum petugas SPBU, bayarnya ditotal pada pengisian akhir,†ucapnya.
Solar yang ada di tangki, dipindahkan SB ke jeriken dibantu oleh RD, setelah disalin jeriken berisi solar tersebut dibawa RD ke nelayan-nelayan untuk dijual.
“Dalam kasus kali ini, petugas mengamankan barang bukti 17 jeriken berisi solar bila di total mencapai 510 liter, mobil pikap L300, motor Vario dan 5 jeriken kosong,†tuturnya.
Pasal yang dikenakan keduanya adalah Pasal 55 Subsider Pasal 53 Huruf C Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar.
“Sementara oknum petugas SPBU yang diduga terlibat dalam kasus kali ini masih menjalani pemeriksaan,†ucapnya.
Sementara itu pihak pengelola SPBU di Jalan Kusuma Bangsa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pihaknya belum tahu informasi pasti adanya oknum petugasnya yang terlibat.
“Informasinya masih simpang siur, petugas saya juga masih diperiksa di Polres Tarakan,†singkatnya.
HUMAS POLDA KALTIM