TARAKAN – Meski sudah sering digagalkan petugas, aksi penyelundupan kepiting bertelur masih saja terjadi. Terbaru, Minggu (8/10) dinihari pukul 05.00 Wita, Polres Tarakan berhasil menggagalkan penyelundupan kepiting bertelur yang jumlahnya lebih besar dari penangkapan sebelumnya, yakni sebanyak 74 koli.

Kepiting tersebut diamankan di Sungai Perikanan, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, diduga akan berlayar ke Tawau, Malaysia. Selain mengamankan kepiting, petugas juga mengamankan 1 unit speedboat tanpa nama berwarna biru putih, 2 mesin 220 PK.

KBO Satreskrim Polres Tarakan Iptu Bambang mengatakan, saat diamankan, kepiting dan speedboat itu tidak pemilik atau motorisnya. Pelaku diduga melarikan diri saat mengetahui ada petugas akan menggerebek.

“Saat ini kami masih dalam proses pencarian, karena saat tim datang ke lokasi, tidak ada orang sama sekali dan berberapa koli kepiting sudah diangkut di speedboat,” terangnya.

Bambang juga mengatakan, penangkapan ini dilakukan saat petugas Polres Tarakan sedang melakukan patroli menggunakan armada laut di perairan Tarakan. Di mana mereka berhasil menemukan speedboat tersebut tanpa adanya sertifikat kesehatan dari karantina.

Ditambahkan Sab Lestiawan, Kepala Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan mengatakan, penangkapan kemarin merupakan yang kesepuluh kalinya dalam tahun ini. Sebelumnyam sebanyak 47 koli kepiting bertelur berhasil diamankan Lantamal XIII Tarakan.

Setelah pagi ditangkap, siang harinya ribuan kepiting itu dilepaskan kembali di Dermaga Lantamal Mamburungan. Lestiawan mengatakan, kepiting tersebut dilepas di Dermaga Lantamal Mamburungan agar hidup kembali karena banyak pohon bakau.

“Tadinya mau dilepas di Juata atau di Malundung. Tetapi karena di sana banyak aktivitas, bisa-bisa mati kepitingnya. Jadi kami memilih tempat ini (Dermaga Lantamal) karena di sini perairannya masih segar dan banyak bakaunya,” ujarnya.

Diperkirakan jika ditotalkan secara keseluruhan, kepiting tersebut jumlahnya kurang lebih sekitar 5.000 ekor dengan berat mencapai hampir 3 ton.

Sebelumnya, penyeludupan kepiting bertelur yang rencananya akan dibawa ke Tawau, Malaysia, berhasil digagalkan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) XII Tarakan. Penyelundupan itu menggunakan speedboat Oghy Ekspres bermesin 200 PK, dengan motoris kapal berinisial BH yang diamankan di sekitar wilayah perairan Juata Laut, sekira pukul 00.15 dinihari, Sabtu (30/9).

Komandan Lantamal XIII Laksamana Pertama Ferial Fachroni mengatakan, pengungkapan kepiting betina secara ilegal ini sudah sekian kali dilakukan pihaknya. “Meski sudah beberapa kali digagalkan, namun kita tidak henti-hentinya untuk melaksanakan kegiatan patroli dan mengamankan kepiting yang akan diselundupkan,” ungkapnya.

Dikatakan Ferial, pengungkapan kepiting bertelur dengan jumlah 47 koli tersebut setelah pihaknya mendapatkan informasi dari tim intelejen. Dari laporan tersebut, pihaknya menindaklanjuti dengan segera dilakukan upaya pencegahan.

Adapun pencegahan yang dilakukan pihaknya adalah dengan menginstruksikan kepada unsur-unsur dari Guspurlatim maupun Team EFQR di Lantamal XIII, dengan melakukan pendekatan di daerah yang dinilai rawan dan disinyalir menjadi jalur untuk penyelundupan ini.

“Dari hasil patroli yang kita lakukan, tadi malam kita mencurigai sebuah speed kemudian kita berusaha adang. Saat ingin diadang, speed ini malah berupaya untuk melarikan diri, langsung kita antisipasi,” jelasnya.

HUMAS POLDA KALTIM

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version