BALIKPAPAN, Poldakaltim.com,- Dalam rangka “Operasi Pekat Mahakam 2017”, Kepolisian Sektor Balikpapan Barat mengamankan 4 orang juru parkir liar di kawasan Plaza Kebun Sayur, Baru Ilir, Balikpapan Barat, Kamis (19/10).

4 orang jukir liar tersebut yakni Bambang (18) warga Jalan Sepaku Baru Tengah, Bayu (39) warga Jalan Pandansari Margasari, Husein (57) warga Jalan Al Falah Baru Ilir dan Aim Hasan (57) Warga Gang Satu Baru Ilir.

“4 orang jukir liar kami amankan sering melakukan kegiatan di kawasan Plaza Kebun Sayur,” ungkap Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta melalui Kapolsek Balikpapan Barat Kompol I Putu Yasa.

I Putu Yasa menambahkan bahwa mulai tanggal 16 Oktober sampai dengan tanggal 5 Nopember 2017 pihaknya akan terus melakukan “Operasi Pekat Mahakam 2017” dengan sasaran Sajam, Senpi, Miras,  Premanisme, VCD Porno dan Prostitusi guna menjaga menjaga kondusifitas Kota Balikpapan.

Keempat orang jukir liar tersebut langsung didata dan diproses Tipiring dengan sangkaan Pasal 3 Huruf O Perda Kota Balikpapan No. 13/2006 Tentang Ketertiban Umum.

“Hari ini Jumat(20/10) berkas Tipiring dan keempat jukir liar tersebut kami serahkan ke pengadilan untuk proses sidang,” pungkas I Putu Yasa.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan dengan adanya kegiatan rutin seperti ini diharap masyarakat dapat bisa merasakan keamanan di lingkungannya tutup Ade Yaya

HUMAS POLDA KALTIM

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version