POLDA KALTIM, Polres Penajam Paser Utara – Polsek Penajam yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Penajam dalam rangka Oprasi Pekat Mahakam 2017 telah mengamankan tindak pidana judi kartu Remi sebanyak 6 orang Warga Rt. 019 Kel. Penajam di Polsek Penajam. Pada hari Jum’at (27/10/2017)
dalam kegiatan Operasi Pekat Mahakam 2017 telah diamankan 6 orang yang telah tertangkap tangan sedang melakukan Judi Kartu remi diantaranya adalah Nasruddin umur 52 Thn bekerja sebagai Pelaut alamat rt. 019 Kel. Penajam, Mahmud umur 37 pekerjaan swasta alamat 019.Kel. Penajam, aras umur 35 thn pekerjaan swasta Alamat rt. 19 kel. Penajam, Jusriandi umur 26 thn pekerjaan swasta alamat rt. 19 Kel. Penajam, Darsuryadi umur 34 thn pekerjaan swasta alamat rt. 19 kel. Penajam, muhammad irhansani umur 24 thn pekerjaan swasta alamat Rt. 19 kel. Penajam. dan barang bukti yang di amankan berupa 2 set kartu remi warna biru, hp 3 unit, dan uang sebanyak 673.000 (enam ratus tujuh puluh tiga ribu).
selanjutnya ke 6 orang tersebut masih dilakukan pemerikasaan di unit Reskrim Polsek Penajam dan jika terbukti secara sah telah melakukan tindakan pidana maka yang bersangkutan akan dilakukan proses penahanan.
ditempat terpisah Kapolres Penajam Paser utara melalui Kapolsek Penajam Akp Soleh, SH mengatakan hal tersebut merupakan kegiatan dalam rangka Ops Pekat Mahakam 2017 yang diantara untuk menertibkan miras yang ilegal, premanisme, narkoba, jukir, sajam, judi dan sebagainya berkaitan dengan penyakit masyarakat. untuk itu Kapolsek juga menghimbau agar masyarakat selalu bekerja sama memberikan informasi dengan aparat kepolisian guna memberantas penyakit masyarakat.(Ard)