POLDA KALTIM, Polres Penajam Paser Utara – bertempat di Kantor KPU Kab. PPU telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2018. Pada hari Rabu (11/10/2017)
dalam kesempatan ini kegiatan tersebut dihadiri oleh Sdr. Fery Mei Efendi, SH (Ketua KPU), Mayor Supriadi (Kasdim Kodim 0913 PPU), Sdr. I Nyoman Sutedja (Kabag Ops Polres PPU), Sdr. Daud Yusuf, S. Hut (Ketua Panwaslu), Sdr. Kamaludin (Kasubdit Poldagri Kesbangpol PPU), Sdr. Nur Rahmansyah (Staf Fungsional Kajari PPU), Sdr. Suyanto (Kadis Dukcapil PPU), Sdr. Adi Kustaman, S.Sos (Perwakilan Camat Sepaku), Sdr. Rahmad (Perwakilan Camat Waru), Sdr. Ida Damayanti (Perwakilan Camat Penajam).
beberapa penyampaian dalam kegiatan rapat tersebut antara lain menyampaikan progres yang sudah dilakukan dan yang akan dilakukan kedepannya Pada tanggal 25 – 29 November 2017 tahapan pendaftaran perseorangan dan pada Januari tahun 2018 pendaftaran paslon jalur Parpol. Syarat dukungan perseorangan wajib memiliki dukungan 10% jumlah DPT terakhir pada saat Pilpres karena jumlah penduduk Kab. PPU dibawah dari 250.000 jiwa, Jumlah PPK dan PPS tidak ada perubahan sesuai jumlah Kecamatan dan Kelurahan/Desa, Jumlah TPS akan ditambah sekitar 17 TPS karena sesuai dengan masukan dan saran dari masyarakat, Jumlah KPPS KL 2400, pada bulan ini kami akan merekrut PPK dan PPS, Pengamanan pada Kantor KPUD bisa dimulai pada bulan November tahun 2017.
dalam mensukseskan pilkada maupun pemilu Polres PPU mendapatkan BKO yang dibackup dari Polda Kaltim dengan kekuatan pasukan 1 Kompi Sabhara dan 1 Kompi Brimob dan akan tetap melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait agar seluruh rangkaian tahapan hingga pelaksanaan dapat berjalan dengan lancar aman dan kondusif.
dalam hal ini TNI akan masuk dalan ring 1 dengan jaminan akan netral Beberapa yang perlu diperhatikan dalam kecurangan pemilu seperti Manipulasi data, Intimidasi, Jual Beli Suara, Penyesatan informasi (Hoak), Manipulasi kertas suara, Pencoblos ganda, Merusak kertas suara, penggunaan hak pilih semu, manipulasi hasil rekapitulasi pemilu, Politik Uang, kampanye hitam (memfitnah paslon lain), penggunaan fasilitas negara, mobilisasi ASN. Solusi dari permasalahan yang ada, adakan sosialisasi secara detail dikalangan masyarakat agar informasi tidak setengah-setengah yang didapatkan oleh masyarakat.
164 ribu yang sudah diverifikasi dan ada sekitar 4-5 ribu yang belum terverifikasi Kab. PPU jumlah yang terkecil dari seluruh Kab/kota se Prov Kaltim Sekitar 3.500 belum melakukan perekaman dan ada sekitar KL 5.500 yang sudah siap dicetak, KTP Siak sudah tidak berlaku lagi sesuai peraturan yang berlaku, jika nantinya ada didapatkan hal yang mengganjal terkait kependudukan, Khusus dari institusi TNI & Polri Masih ada yang belum merubah statusnya dari pelajar ke institusi. (Ard/Humas Polda kaltim)