Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polres Malinau polda kaltim Bripka Budi Setiono sambangi warga binaan untuk melakukan sosialisasi Karhutla, Jum`at (25/08/2017).
Sosialisasi dan himbauan terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan diikuti secara serius oleh masayarakat sekitar dan berjalan dengan lancar hingga usai .
Kapolres Bhabinkamtibmas Berperan Aktif Melaksanakan Sambang ke Desa Binaannya Tetap dalam Situasi yang Kondusif Malinau, AKBP Wiwin Firta Y.A.P, S.I.K mengatakan, himbauan dan sosialisasi ini dimaksud agar masyarakat paham bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak di anjurkan, apalagi membuka lahan dengan cara dibakar, hal ini sangat bertentangan dengan peraturan dan itu merupakan pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan.
“Kita melakukan himbauan terhadap masayarakat sekitar, agar mereka paham, bahwa membakar hutan atau membuka lahan kebun dengan cara dibakar tentunya hal ini tidak dibenarkan , dan bisa mendapat sangsi pidana, sedini mungkin kita sampaikan hal ini, agar mereka memahaminya,†jelas AKBP Wiwin Firta Y.A.P, S.I.K
HUMAS POLDA KALTIM