TANJUNG REDEB – Peningkatan jalan poros Limunjan, Kelurahan Sambaliung, yang dikeluhkan warga karena bergelombang, bakal diselidiki Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Berau.
“ Nanti kami cek dulu ke lapangan,†terang Kasat Reskrim Polres Berau AKP Damus Asa pada Rabu (4/10) kemarin.
Tak hanya mengecek ke lapangan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait. Salah satunya kontraktor yang mengerjakan peningkatan jalan itu. “Kami mau cek juga apa sudah sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya) maupun spesifikasi pekerjaan,†tutur perwira berpangkat balok tiga ini.
Jika nantinya masih dalam tahap pemeliharaan, pihaknya hanya akan mengimbau kontraktor untuk memperbaiki jalan yang kondisinya dinilai warga bergelombang. Sementara, jika nantinya proyek itu tidak sesuai dengan perencanaan anggaran dan realisasi di lapangan, tentu akan diselidiki lebih lanjut.
“Jangan sampai ada kerugian negara akibat proyek itu, nanti kami cek dulu ya,†pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, peningkatan jalan poros Limunjan, Kelurahan Sambaliung dengan anggaran sebesar Rp 4,5 miliar yang berasal dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kalimantan Timur, dikeluhkan warga sekitar.
Kondisi jalan yang bergelombang, membuat pengguna jalan merasa tak nyaman saat berkendara, seperti diutarakan Angga, warga Limunjan, Kelurahan Sambaliung.
“Jalannya baru selesai dikerjakan, masih mulus, tapi hasilnya seperti ini. Kalau kita naik motor laju-laju, seperti dirasa naik kapal, ombaknya besar,†kata pria yang sehari-harinya mengelola bengkel yang berada di poros Limunjan tersebut.
Keluhan masyarakat itu juga dibenarkan Ketua RT 21, Kelurahan Sambaliung, Beduh Remang. “Memang banyak warga yang mengeluh dengan kondisi jalannya yang seperti itu (bergelombang, red),†ungkapnya
Untuk itu, dirinya berharap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau bisa bertindak, guna merespons keluhan masyarakat tersebut.
Dikonfirmasi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) peningkatan jalan tersebut Benny, berjanji segera meninjau langsung kondisi pekerjaan itu, guna melihat apa yang menjadi keluhan masyarakat pada proyek yang dikerjakan sejak 20 April 2017 dengan masa pengerjaan 120 hari itu.
“Wah, saya belum ada terima laporan soal itu (kondisi jalan yang bergelombang, red). Nanti kami akan cek kondisinya seperti apa di lapangan,†jawab Benny singkat.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan para personel kepolisian wajib berkorban untuk membantu masyarakat yang mengalami kesusahan karena itu sudah menjadi tupoksi bagi seorang personil polri itu sendiri yaitu pelayan masyarakat tambah Ade Yaya
HUMAS POLDA KALTIM