BALIKPAPAN, Poldakaltim,com,- Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Sat Reskrim Polres Balikpapan berhasil menangkap Mustaqim (38) tersangka pelaku penikaman istri dan pasangan selingkuhannya di salah satu kamar Hotel di Balikpapan. Senin (30/10).
Penikaman tersebut bermula saat Mustaqim menggedor pintu kamar hotel yang di datangi oleh istrinya dengan bersama pria lain. Mustaqim yang berprofesi sebagai sopir taksi itu curiga dengan perilaku istrinya dan kemudian membuntuti istrinya sampai ke sebuah hotel di Jalan ARS Muhammad, Klandasan Ulu, Balikpapan Kota. Saat pintu terbuka Mustaqim melihat seorang pria yang tidak dikenalnya.Tanpa pikir panjang, ia lantas naik pitam. Mustaqim langsung menusuk pria tersebut dengan badik yang sudah disiapkannya dari rumah.
“Kejadiannya Minggu (29/10) sekira pukul 23.00 Wita. Tersangka curiga dengan gelagat istrinya. Lalu saat istrinya keluar, dia membuntuti dan mendapati istrinya masuk ke sebuah hotel di Jalan ARS Muhammad, Klandasan Ulu, Balikpapan Kota,” ujar Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Firta melalui Paur Subbag Humas Ipda Tri Ekwan
“Melihat teman prianya di tusuk, istri korban berinisial DW lari. Tersangka kemudian mengejar. Sampai di depan resepsionis hotel, tersangka berhasil menangkap istrinya. Kemudian dia menusukkan badiknya sebanyak satu kali ke perut sang istri,” ujarnya.
Setelah menikam, Mustaqim lantas kabur. Melihat kondisi tersebut pegawai hotel langsung melapor polisi. Kedua korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara. Tim Jatanras Polres Balikpapan yang mendapat informasi langsung melakukan pengejaran. Tersangka berhasil dibekuk di rumahnya di Jalan Masjid Arraudah RT 18 Kelurahan Damai, Balikpapan Kota.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan “Hingga saat ini Sat Reskrim Polres Balikpapan masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi dan sementara untuk kedua korban masih dirawat di RS Bhayangkara†tutup Ade Yaya
HUMAS POLDA KALTIM