PASERÂ -Â Sedikitnya 134 pengendara dikenakan tilang dan 130 dikenakan teguran tertulis selama lima hari digelarnya Operasi Zebra Mahakam 2017 oleh Satuan Lalu Lintas Polres Paser. Dari sekian banyak pelanggar, masih didominasi pengendara roda dua.
“Pelanggaran masih didominasi pengendara roda dua dengan jenis pelanggaran tidak melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan,†ujar Kasat Lantas Polres Paser, AKP Hendro Wibowo didampingi KBO Lantas Ipda Hermawan, Minggu (5/11).
Kasat Lantas mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Paser untuk tertib dalam berkendara. Salah satunya, wajib melengkapi surat-surat sebelum berkendara. Selain itu, Hendro juga kembali mengingatkan pengendara untuk tidak melakukan pelanggaran lainnya, seperti melawan arus dan tidak memakai helm.
“Kami tidak perlu ditakuti. Secara psikologis, apabila seseorang takut, berarti dia mengetahui kalau dirinya salah. Maka dari itu, saya ingatkan kepada pengendara untuk melengkapi surat-surat serta atribut sebelum berkendara. Dan jangan melanggar rambu-rambu lalu lintas,†ujar Hendro.
Kasat Lantas juga berpesan kepada pengendara, baik roda dua maupun roda empat, untuk mengutamakan keselamatan daripada kecepatan. Sementara untuk kendaraan angkutan, hendaknya tidak melebihi daya angkut kendaraan. Karena selain rawan kecelakaan, juga mengganggu pengguna jalan lain.
Humas Polda Kaltim