POLDA KALTIM, Polres Penajam Paser utara-Tahapan Pilkades Desa Bangun Mulya Kec Waru Kab Penajam Paser Utara sudah memasuki tahap-tahap Akhir.Panitia Pilkades telah selesai mencetak dan melakukan Pelipatan Surat Suara yang akan di Gunakan Pada saat Hari pelaksanaan,Rabu(22/11/2017).
Adapun Surat Suara yang rusak telah disendirikan dan selanjutnya Panitia pilkades Mengundang semua Pihak dan menyampaikan akan melaksanakan Pemusnahan Surat Suara Yang salah cetak dan Rusak.Dengan Tujuan agar surat Suara yang tidak terpakai tersebut tidak disalah gunakan oleh Para pendukung calon Kepala Desa.
Hadir Pada kegiatan Pemusnahan surat Suara Pilkades yang rusak dan salah cetak tersebut Unsur Muspika Kec Waru sekaligus turut menyaksikan Proses Pemusnahan Surat suara Yang rusak tersebut dengan cara di Bakar d depan kantor Camat Waru.
Kapolsek Waru AKP Agung Nursapto mengatakan bahwa untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan bersama dan untuk menjamin keterbukaan Panitia Pilkades Maka perlu dilakukan Pemusnahan Surat Suara Pilkades Desa Bangun Mulya yang alami kerusakan cetak dan surat Suara Lebih.Hal ini sangat rawan timbulnya gangguan keamanan jalannya proses Pemilihan Kepala Desa di Bangun Mulya.[TM]