Kutim, Poldakaltim.com,-  Bripka Arwan lilla melaksanakan sambang dengan Bapak Usman warga RT 02 Desa manubar Dalam kec. Sandaran Kab. Kutim Kegiatan sambang wujud antisipasi terjadinya peningkatan angka kriminalitas, Rabu (01/11/2017)  jam 08.30 wita

Sosialisasi dan himbauan terkait antisipasi terjadinya peningkatan angka kriminalitas diikuti Bapak Usman warga RT 02 Desa manubar Dalam kec. Sandaran Kab. Kutim berjalan dengan lancar hingga usai .

“agar berperan aktif dalam menjaga dan memelihara kamtibmas serta jalin silaturahmi yg baik dengan tetangga sekitar yang ada di desa manubar dalam guna menciptakan kondisi dan situasi yg kondusif, Turut berpartisipasi dlm pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan bila ada informasi segera melapor ke polsek sangkulirang, Dalam membuka lahan agar kiranya tidak denhan cara dibakar demi menjaga ekosistem lingkungan yang baik dan sehat ” Jelas Arwan lilla

Kapolres Kutim AKBP Rino Eko, S.Ik  mengatakan, himbauan dan sosialisasi ini dimaksud agar masyarakat paham bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak di anjurkan, apalagi membuka lahan dengan cara dibakar, hal ini sangat bertentangan dengan peraturan dan itu merupakan pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan.

“Kita melakukan himbauan terhadap masayarakat sekitar, agar mereka paham, bahwa membakar hutan atau membuka lahan kebun dengan cara dibakar tentunya hal ini tidak dibenarkan , dan bisa mendapat sangsi pidana, sedini mungkin kita sampaikan hal ini, agar mereka memahaminya,” jelas AKBP Rino Eko.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan “kegiatan tersebut sangat baik karena mencegah lebih baik dari pada memperbaiki dengan bantuan dari masyarakat sekalian mari kita sama – sama menjaga lingkungan dan hutan kita ” tutup Ade Yaya

HUMAS POLDA KALTIM

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version