POLDA KALTIM, Polres Penajam Paser Utara – bertempat di Kelurahan Gunung Seteleng telah dilaksnakan giat rapat mediasi antar Pihak perusahaan dengan Warga Rt. 012 Kelurahan Gunung Seteleng terkait Penyiraman Jaln Meriam / Akses Jalan CPO.Pada hari Jum’at (17/11/2017)
kegiatan tersebut di pimpin Kasi Pemerintahan Yang mewakili Lurah Gunung Seteleng dan dihadiri oleh Kasi Trantip Kecamatan Yang mewakili Camat Penajam, Kepala UPT Pelabuhan, perwakilan PT. Waskita, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Seteleng, Babinsa Kelurahan Gunung Seteleng, anggota Unit II sat Intelkam Polres PPU, Perwakilan PT. WKP, Perwakilan PT. APP, Perwakilan PT. Easkal, Perwakilan PT. Babani, Perwakiulan dari PT. MHL, GMK, Muara Toyu, KMS, SBSL, dan Ataya Sdr. Beni, Ketua Rt. 12 Kelurahan Gunung Seteleng, Ketua Karang taruna Kel. Gunung Seteleng, Wakil Ketua LPM Kel. Gunung Seteleng.
dalam hal ini Masyarakat sudah beberapa kali melakukan pertemuan terkait jalan Meriam untuk dilakukan pemortalan jalan, tuntutan masyarakat untuk perusahaan dan Pemerintah. agar segera dilakukan perbaikan jalan Meriam ( melakukan pengecoran jalan),pihak perusahaan wajib melakukan penyiran jalan 3x dalam 1 hari agar tidak menimbulkan debu, permintaan CSR untuk Warga Rt. 012 yang selama ini belum dirasakan. tuntutan untuk penyiraman jalan hanyalah bersifat emergensi yang terpenting adalah agar jalan untuk segera di perbaiki, untuk pekerjaan pengecoran sebaiknya diberikan jangka waktu kapan pekerjaan akan terlaksana baik untuk Pemerintah dan Perusahaan. untuk kendaraan Perusahaan Khususnya Truk dan CPO Knalpon kendaraan yang mengarah kebawa dan bemper karet belakang yang menyeret ketanah sebaiknya di beri tindakan tegas karna menyebabkan timbulnya debu, dalam hal ini jika pengecoran belum dapat terlaksana maka Penyiraman lah yang harus efektif.
Dalam hal Penyiraman jalan dan Perbaikan selama ini PT. WKP sudah berokomitmen dan kami menyetujui apapun hasil kesepakatan bersama hari ini agar kegitan kami tidak terhambat. Pihak Perusahaan Sepakat Untuk Melakukan Penyiraman. untuk Penyiraman akan di Bagi menjadi 2 orang Pelaksana dalam Hal ini di serahkan Kepada KArang Taruna dan Sdr. Burhan, akan dibahas kembali dengan yang mengundang karang taruna dengan Pihak Perusahan untuk membehas masalah teknis lapangan.(Ard)