BALIKPAPAN, Poldakaltim.com,- Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra Y.A.P., S.I.K., meminta Walikota Rizal Effendi  untuk segera membuat aturan soal transportasi Online GoJek. Selasa(07/11).
Wiwin Firta menjelaskan, aturan soal kendaraan roda dua tak dimaktub dalam Permenhub. Namun diserahkan ke masing-masing daerah. Pihaknya telah meminta Pemkot menerbitkan Perwali atau Perda untuk mengatur transportasi umum roda dua ini. Meski R2 tak diatur dalam UU, tapi mengingat kebutuhan masyarakat dan perubahan zaman akhirnya kendaraan itu dijadikan angkutan umum.
Oleh karena itu, Wiwin menegaskan agar tidak terjadi konflik dan gesekan di masyarakat, ia menekankan pada Walikota Rizal, “Segera dibuat regulasi untuk mengakomodir,” tuturnya
Walikota Rizal Effendi beralasan aturan masih digodok. Pemkot sedang meminta masukan untuk membuat regulasi terkait. Sebelumnya, untuk menghindari sesuatu yang tak diinginkan, Go Jek pun melepas jaket khasnya berwarna hijau. Mereka juga tak memakai helm khasnya.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan terkait konflik transportasi online ini, kami menghimbau agar seluruh elemen menjaga ketertiban dan keamanan di Balikpapan. “Mari kita jaga bersama ketertiban umum di masyarakat,” tutup Ade Yaya
HUMAS POLDA KALTIM