BALIKPAPAN, Poldakaltim.com,- Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Direktorat Narkoba Polda Kaltim kembali memusnahkan barang bukti penyalahgunaan Narkoba berupa sabu-sabu di Ruang Kantor Dit Narkoba Polda Kaltim, Jumat (03/11/2017) jam 10.00 wita .

Direktur Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Drs. Kris Erlangga Aji Widjaya dan Kaur Monitor KasubbidPenmas Bid Humas Polda Kaltim AKBP Yustiadi Gaib, S.H. memimpin kegiatan pemusnahan tersebut.

Kris Erlangga Aji Widjaya menjelaskan sebanyak 6 (enam) poket sabu seberat 5.918 gram, yang didapat dari Tersangka Nasir Als Nasir Bin Ibrahim(Alm) dimusnahkan dengan cara mencampurkan sabu ke dalam larutan air didalam wadah  yang telah disediakan, kemudian diaduk sampai rata dan dibuang ke dalam kamar mandi.

“Ini dilakukan untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa barang bukti sabu-sabu yang selama ini disimpan, tidak disalahgunakan, selain itu juga untuk menghindari hilangnya barang bukti dari tangan penyidik,” Kris Erlangga Aji Widjaya

“tingkat penyalahgunaan narkoba di wilayah polda kaltim cukup memprihatinkan, untuk itu bhabinkamtibmas harus aktif dalam memberikan himbauan tentang bahaya narkoba, peran serta masyarakat luar biasa besar untuk ungkapan jaringan narkoba. Banyak kasus terungkap berkat kerjasama dengan masyarakat,” tutur Ade Yaya

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version