Bontang, Dalam rangka operasi zebra yang dilaksanakan serentak oleh kepolisian Indonesia, polisi lalu lintas (polantas) Polres Magetan menggelar operasi besar–besaran untuk kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua, dalam menggelar razia kendaraan bermotor Satlantas Polres Bontang membagi anggotanya menjadi 2 (dua) tim untuk masing masing tim dengan perkuatan sebanyak 25 personil.
Dalam operasi serentak Kapolres Bontang Akbp Dedi Agustono melalui Kasubbag Humas Polres Bontang Iptu Suyono menerangkan untuk Pengecekan para pengendara kendaraan yang tidak disiplin dan membandel “pengendara yang tidak bisa menunjukan surat STNK kendaraan dan SIM maka akan diproses untuk lebih lanjut dengan penindakan berupa tilang, operasi serentak ini akan bergulir selama 14 hari mulai tanggal 1 s/d 14 November 2017 mendatang sesuai perintah dan intruksi pusat.
Seperti biasanya, operasi ini berkonsentrasi pada kelengkapan surat–surat kendaraan dan kelengkapan serta kelaikan jalan kendaraan bermotor itu sendiri. Tak hanya kelengkapan SIM dan STNK saja, namun Polisi juga akan menindak bagi kendaraan bermotor yang hingga saat ini sedang dalam masa telat pajak. Jadi, segera lengkapi kendaraan dan diri anda dengan kelengkapan resmi berkendara, termasuk kenakan helm bersertifikat SNI bagi pengendara motor, serta selalu kenakan safety belt bagi anda yang mengendarai mobil.
Dikesempatan yang sama Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Bontang Iptu Albert menuturkan bahwa masih banyak para pengendara yang masih melanggar dan membandel alias tidak disiplin, jauh–jauh hari dari pihak polri sudah membagikan brosur, dikmas lantas serta sosialisasi tentang operasi Zebra 2017 serta public address yaitu dengan pemberitahuan atau informasi kepada masyarakat (pengendara). Pelanggaran yang masih banyak dijumpai yaitu penggunaan Helm, Surat–surat seprti SIM dan STNK serta kendaraan yang menggunakan lampu Strobo.
Humas Polda Kaltim