Polres Bontang mengingatkan, terjadinya suatu Kecelakaan Lalu Lintas boleh dipastikan adanya Pengendara yang tidak tertib, seperti menjalankan kendaraan dengan main Hanphone baik SMS ataupun Telephene, mengendarai kendaraan jalan Zik-Zak ataupun keadaan mabuk, melanggar Rambu-Rambu ataupun Marka Jalan.
Bila pengendara tidak tertib bisa berakibat fatal, seperti pagi ini telah terjadi Kecelakaan Lalu Lintas karena cerobohnya pengendara karena menjalankan kendaraan samsil main SMS. Akibat kecelakaan tersebut, pengendara mengalami cidera pada bagian kepala dan dirawat di Rumah Sakit..
Kapolres Bontang Akbp Dedi Agustono, Sik berharap kepada para pengendara di Wilayah Polres Bontang hendaknya memiliki kesadaran untuk tidak bertelpon dan ber–SMS ria sambil berkendara, bukan saja karena dipicu dengan adanya ancaman hukuman yang dibuat pemerintah melalui UU Nomor 22 tahun 2009.
Sudah saatnya, kesadaran itu harus muncul bagi para pengendara karena adanya tanggung jawab, bahwa saat berkendara dituntut untuk menjaga konsentrasi penuh. Ingatlah, keluarga tercinta selalu menanti di rumah,†pesan Akbp Dedi Agustono.
Humas Polda Kaltim