Polda Kaltim, Polres Penajam Paser Utara – Kapolsek Babulu AKP M.Nainggolan bersama Pejabat Utama Polres Penajam Paser Utara (PPU) Polda Kaltim malam ini berkunjung ke Pos Kawan (Kawasan Anti Narkoba) Desa Gunung intan Rt.09 kecamatan Babulu, seperti selasa malam Rabu (31/10/17).
Kapolsek Babulu AKP M. Nainggolan memberikan Sosialisasi tentang Bahaya Narkoba kepada warga masyarakat Gunung intan. Kapolsek Babulu menekankan kepada warga khususnya pemuda untuk menjauhi Narkoba dan obat- obat terlarang demi Masa Depan Pemuda itu sendiri. Warga masyarakat Gunung intan sangat antusias dan penuh semangat mengikuti arahan yang disampaikan Kapolsek Babulu.
Kapolsek Babulu berpesan agar seluruh Perangkat Desa Gunung intan tidak hanya Berpangku tangan tetapi harus berperan aktif untuk mengawasi warga masyarakatnya, Bilamana ditemukan warga yang dicurigai mengkonsumsi Narkoba maupun Obat- obat terlarang harus segera melaporkan kepada Anggota Bhabinkamtibmas Desa Gunung intan maupun bisa langsung ke Polsek Babulu.
“Trima kasih Bapak Polisi telah berkunjung ke Pos Kawan Desa Gunung intan dan memberikan sosialisasi tentang Bahaya Narkoba kepada kami, kami warga Desa Gunung intan mengharapkan di lain kesempatan bapak Polisi bisa kembali berkunjung kemari” ujar salah seorang warga.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Teddy Ristiawan melalui Kapolsek Babulu AKP M. Nainggolan mengatakan Agar lebih ditingkatkan kegiatan kunjung ke Pos Kawan (Kawasan Anti Narkoba) untuk mempererat tali silaturrahmi dan mengajak segenap Lapisan masyarakat untuk Menjauhi Narkoba maupun Obat- obat terlarang.
(Humas Polda Kaltim)