POLDA KALTIM, Polres Penajam Paser Utara – bertempat dikantor Desa Giripurwa telah dilaksanakan tes wawancara seleksi penjaringan perangkat desa Giripurwa dengan sisa peserta tes sebanyak 10 orang. Pada hari kamis (02/11/2017)
dalam hal ini tim penilai dalam tes wawancara antara lain Camat Penajam, Sekcam Penajam, Kasi Pemkessos kecamatan Penajam. dan turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Penajam, Danramil Penajam, Kapospol Petung, Bhabinkamtibmas Ds. Giripurwa, dan Staff Dinas PMPD kab. PPU. Dalam tes wawancara semua calon diberlakukan sama, secara transparan Jadi tidak ada diskriminasi dalam wawancara kepada calon perangkat desa.
Tes wawancara penting dilakukan untuk mengukur kecakapan masing-masing peserta. Sebagai perangkat desa, tugas mereka tidak hanya mengerti pembukuan atau administrasi pemerintahan. Mereka juga menjadi seorang panutan dan biasanya ditokohkan. Tak hanya pandai pembukuan, namun juga paham bagaimana menghadapi masyarakat. Karakter dia secara umum bisa kita ketahui melalui wawancara itu. Perangkat desa kerjanya tidak hanya di belakang meja, namun harus bisa turun di lapangan.
Kapolsek Penajam Akp Soleh, SH menyatakan Pengangkatan perangkat desa melalui proses penjaringan dan penyaringan sesuai Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 ini merupakan petunjuk teknis yang sangat relevan dengan kondisi saat ini, dimana pemerintah desa memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang sangat luas sehingga dibutuhkan kualitas sumber daya manusia yang handal dan mumpuni. (Ard)