Polres Penajam – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penajam Paser Utara (PPU) telah menggelar Operasi Zebra Mahakam 2017 dalam lima hari terakhir. Selama itu, tercatat sebanyak 155 pengendara dikenakan sanksi tilang dengan berbagai jenis pelanggaran.
“Hingga hari Minggu (5/11), ada 155 pengendara yang ditilang karena melanggar,†kata Kasat Lantas Polres PPU Iptu Hari Purnomo, saat ditemui Senin (06/11).
Dikatakannya, dari ratusan tilang tersebut, pihaknya juga menyita barang bukti sejumlah Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang tidak sesuai, serta sepuluh kendaraan karena tak memiliki kelengkapan.
Sebab selama Operasi Zebra Mahakam 2017, polisi akan menyasar pengendara yang tidak tertib lalu lintas, seperti tidak memiliki surat kendaraan, tidak menyalakan lampu utama sepeda motor, melawan arus, dan tidak mengenakan sabuk pengaman.
“Target tersebutlah yang kita sasar, guna menertibkan pengendara untuk taat aturan berlalu lintas,” tambah Kasatlantas.
Menurutnya, Operasi ini merupakan operasi terpusat yang digelar secara rutin setahun sekali. Selain meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas, juga untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Dengan adanya Operasi Zebra Mahakam, diharapkan masyarakat dapat lebih tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas.
Mengingat kesadaraan pengguna jalan sangat dibutuhkan, untuk mentaati aturan lalu lintas. Pelanggaran yang sering terjadi di wilayah PPU, seperti melawan arus lalu lintas dan pelanggaran rambu rambu lalu lintas lainnya pun diharapnya dapat terus ditekan dari tahun ke tahun.
“Kedisiplinan menggunakan perlengkapan seperti dianggap remeh, padahal bisa berakibat fatal. Selain itu, berkendaraan sambil beraktifitas menggunakan HP juga dapat mengakibatkan Lakalantas,†terangnya.
â€Maka dari itu kami mengimbau masyarakat jika bepergian menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat, agar melengkapi surat-surat, serta alat keselamatan dan atribut pengaman lainnya,” tandasnya.
Humas Polda Kaltim