Poldakaltim.com Bontang, Banjir yang melanda sebagian besar Kota Bontang membuat beberapa titik terjadi kemacetan Arus Lalu Lintas. Hal ini mengharuskan Sat Lantas Polres Bontang melakukan rekayasa arus lalu lintas agar tidak banyak kendaraan yang mengalami kerusakan akibat banjir. Termasuk untuk mengurangi kemacetan karena debit air semakin tinggi.

Kapolres Bontang, AKBP Dedi Agustono telah memerintahkan Kasat Lantas Polres Bontang AKP Irawan Setyono agar menutup beberapa ruas jalan di Bontang dengan mengalihkan arus lalu lintas,  Salah satunya di Jalan Ahmad Yani atau Gunung Sari dan Jalan Imam Bonjol. Bagi pengendara yang akan mengarah ke wilayah Tanjung Laut dialihkan melalui jalur Pasar Rawa Indah. Sedangkan yang akan menuju ke Gunung Sari melalui Jl. Imam Bonjol dialihkan melalui Hop menuju Pisangan, Karena ketinggian air di wilayah Jalan Ahmad Yani dan Jl. Imam Bonjol sudah mencapai 40 sentimeter.

“Ketinggian air sudah sangat membahayakan bagi kendaraan roda 2 dan kendaraan roda 4 seperti mobil sedan, karena rawan mengalami kerusakan. Makanya kami tutup sementara,” jelas Irawan kepada media ini, Senin (20/11) tadi malam.

“Karena di Jalan Gunung Sari ini, sepanjang 400 meter terjadi genangan. Pengalihan arus lalu lintas telah dilakukan namun masih banyak pengendara yang memaksa, sehingga terjadi kerusakan di tengah genangan air,” ungkapnya.

Polres Bontang pun sudah menyediakan posko bencana banjir di halaman Kenari Water Park dan Polres Bontang. Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan Polisi dapat menghubungi Call Ceneter 110.

Kami menghimbau kepada warga masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran sungai Bontang agar lebih waspada, karena bisa saja sewaktu–waktu air sungai meluap dan masuk ke rumah juga munculnya binatang buas..

“Kami juga imbau agar warga masyarakat Bontang tidak keluar rumah dan turun kejalan bila benar-benar tidak ada kepentingan, apalagi hanya ingin menonton, hal ini akan menambah kemacetan dan menyulitkan jalur Evakuasi” tegasnya.(hmsbtg)

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version